You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsih Akan Siagakan Kontainer Sebagai TPS Rusun Jatinegara Barat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kontainer Sampah akan Ditempatkan di Rusun Jatinegara Barat

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur akan menempatkan satu unit kontainer di Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Kampung Melayu. Karena hingga saat ini belum ada Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara di rusun yang menjadi tujuan relokasi warga Kampung Pulo.

Untuk sampahnya setip pagi kita kirim mobil untuk diangkut. Selain itu, kita juga tengah persiapkan tempat sampah roda untuk setiap lantai rusun

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Wahyu Pudjiastuti mengatakan, sejak pekan lalu pihaknya sudah membersihkan bak tanaman di bagian belakang tower B yang sempat dijadikan TPS. Dan mengimbau warga untuk tidak lagi membuang sampah pada tempat tersebut.

"Kita masih berkordinasi dengan pihak pengelola. Terkait kontainernya itu kan ditempatkan dimana," ujarnya, Senin (31/8).

Fasilitas Rusun Jatinegara Barat Terbaik di DKI

Menurut Wahyu, untuk sementara sambil menunggu tempat pasti kontainer, ditempatkan lima orang petugas kebersihan setiap harinya. Mereka akan melakukan pembersihan rutin rusun setiap pagi hari.

"Untuk sampahnya setip pagi kita kirim mobil untuk diangkut. Selain itu, kita juga tengah persiapkan tempat sampah roda untuk setiap lantai rusun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati